
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
- BAB II Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi (Pasal 3 – Pasal 7)
- BAB III Evaluasi Rancangan Perda dan Perda Mengenai Pajak dan Retribusi (Pasal 8 – Pasal 17)
- BAB IV Pengawasan Perda Mengenai Pajak dan Retribusi (Pasal 18 – Pasal 20)
- BAB V Dukungan Insentif Pelaksanaan Kemudahan Berusaha (Pasal 21)
- BAB VI Sanksi Administratif (Pasal 22 – Pasal 25)
- BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 26 – Pasal 27)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20