Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

Sistematika Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- BAB II Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup (Pasal 2 – Pasal 5)
- BAB III Penyelenggaraan Kearsipan (Pasal 6 – Pasal 39)
- BAB IV Pengelolaan Arsip Dinamis (Pasal 40 – Pasal 58)
- BAB V Pengelolaan Arsip Statis (Pasal 59 – Pasal 67)
- BAB VI Autentifikasi (Pasal 68 – Pasal 69)
- BAB VII Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat (Pasal 70 – Pasal 77)
- BAB VIII Sanksi Administratif (Pasal 78 – Pasal 80)
- BAB IX Ketentuan Pidana (Pasal 81 – Pasal 88)
- BAB X Ketentuan Peralihan (Pasal 89)
- BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 90 – Pasal 192)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152

Donation/Sumbangan
Donate $5 to buy me a coffee, to support producing great content. Thank You/Donasikan $5 untuk membelikan saya kopi, guna mendukung pembuatan konten yang bagus. Terimakasih
$5.00

Jerawat
–