
Sistematika Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tentang Perkawinan
Pasal I
- Perubahan ketentuan Pasal 7
- Penyisipan satu pasal diantara kententuan Pasal 65 dan Pasal 66.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
You must log in to post a comment.