Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

Sistematika Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Ruang Lingkup dan Permohonan Pemberian Grasi (Pasal 2 – Pasal 4)
  3. BAB III Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permohonan Grasi (Pasal 5 – Pasal 13)
  4. BAB IV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 14)
  5. BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 15)
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 16 – Pasal 17)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 108

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca