Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

Sistematika Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Ruang Lingkup dan Permohonan Pemberian Grasi (Pasal 2 – Pasal 4)
  3. BAB III Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permohonan Grasi (Pasal 5 – Pasal 13)
  4. BAB IV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 14)
  5. BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 15)
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 16 – Pasal 17)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 108

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: