
Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi
Pasal I
- Perubahan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3).
- Penyisipan satu pasal diantara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7.
- Perubahan ketentuan Pasal 7 ayat (2).
- Perubahan ketentuan Pasal 10.
- Penyisipan satu pasal setelah ketentuan Pasal 15.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 100
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002