Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Sistematika Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Pasal I

  1. Perubahan ketentuan Pasal 8
  2. Perubahan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
  3. Perubahan ketentuan Pasal 22
  4. Perubahan ketentuan Pasal 41 ayat (3) dan ayat (5)

Pasal II

Keterangan: Mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d