
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Terdiri dari enam pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 145
Keterangan: Dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022.
You must log in to post a comment.