Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta

Sistematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 25)
  2. BAB II Masa Berlaku Hak Cipta (Pasal 26 – Pasal 28)
  3. BAB III Pendaftaran Ciptaan (Pasal 29 – Pasal 38)
  4. BAB IV Dewan Hak Cipta (Pasal 39 – Pasal 40)
  5. BAB V Hak dan Wewenang Menuntut (Pasal 41 – Pasal 43)
  6. BAB VI Ketentuan Pidana (Pasal 44 – Pasal 47)
  7. BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 48 – Pasal 49)

Keterangan: diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

%d bloggers like this: