
Sistematika Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- BAB II Kedudukan dan Urusan Pemerintahan (Pasal 2 – Pasal 6)
- BAB III Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi (Pasal 7 – Pasal 11)
- BAB IV Pembentukan, Pengubahan, dan Pembubaran Kementerian (Pasal 12 – Pasal 21)
- BAB V Pengangkatan dan Pemberhentian (Pasal 22 – Pasal 24)
- BAB VI Hubungan Fungsional Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Pasal 25)
- BAB VII Hubungan Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pasal 26)
- BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 27)
- BAB IX Kententuan Penutup (Pasal 28)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166
You must log in to post a comment.