
By: Rendra Topan
Menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung beberapa waktu lalu, sudah kita ketahui bersama bahwa ada beberapa calon pasangan kepala daerah terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga sekarang menjelang pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif, kita sama-sama mengetahui beberapa anggota legislatif juga terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Mereka itu semuanya merupakan calon pemimpin dan pemimpin yang dipilih melalui pesta demokrasi dimana dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun.
Fenomena pesta demokrasi pemilihan langsung inilah yang membuat seolah-olah semua warga negara Indonesia berlomba-lomba untuk menjadi pemimpin atau wakil rakyat. Untuk menjadi peserta pesta demokrasi yang dipilih secara langsung oleh rakyat ini jugalah yang membuat para calon pemimpin atau wakil rakyat berusaha untuk menarik perhatian masyarakat dengan berbagai macam cara propaganda agar dapat dipilih oleh rakyat dan menjadi menjadi pemenangnya. Disadari atau tidak disadari sebenarnya yang akan dirugikan adalah masyarakat Indonesia itu sendiri, karena untuk melakukan propaganda membutuhkan biaya yang angkanya lebih besar bila dibandingkan dengan penghasilan (gaji) mereka nantinya setelah terpilih atau menduduki jabatan tersebut.
Bila dianalogikan dengan pengusaha atau pedagang yang menganut prinsip ekonomi “dengan modal sekecil-kecilnya mendapatkan laba yang sebesar-besarnya”, maka tidak tertutup kemungkinan mereka akan melakukan praktik-praktik yang dilarang atau bertentangan dengan hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.
Melihat fenomena seperti inlah sehingga Komisi Pemilihan umum (KPU) mengeluarkan peraturan yang melarang para mantan terpidana korupsi tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif. Hal ini tentunya menuai kritik pro dan kontra dari masyarakat. Namun begitu hendaknya kita lebih bijak dalam menentukan pilihan kita, karena pilihan kita akan menentukan nasib kita dan bangsa Indonesia lima tahun ke depan. -RenTo080918-
You must log in to post a comment.