Hukum Positif Indonesia- Setelah mengetahui jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana disampaikan pada artikel sebelumnya, berikutnya akan disampaikan mengenai materi muatan yang diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan Adapun materi muatan sebuah peraturan perundang-undangan berdasarkan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut: Undang-Undang Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan […]
Author: Rendra Topan
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
Hukum Positif Indonesia- Pada uraian sebelumnya telah disampaikan mengenai peraturan perundang-undangan secara garis besar dan asas-asas dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan diperlukan untuk kepastian hukum, […]
Hukum Positif Indonesia- Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat serta merupakan negara hukum sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Untuk itu pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam uraian […]
Sistematika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Lampiran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Keterangan:
Hukum Positif Indonesia- Hak asasi merupakan hak yang diberikan oleh Sang Pencipta, untuk itu kerberadaannya dilindungi oleh pemerintah Republik Indonesia, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Tindak Pidana Perdagangan Orang Perdagangan orang menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 […]
By: Rendra Topan Pengadilan dalam semua tingkatan baik pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun mahkamah agung menerbitkan putusan atas perkara yang yang telah selesai proses pemeriksaannya. Putusan dibuat dalam bentuk tertulis ada yang dinamakan petikan dan ada pula yang disebut dengan salinan dalam hukum acara pidana. Menurut penulis petikan putusan merupakan ringkasan dari salinan putusan terhadap […]
Hukum Positif Indonesia- Isi putusan dituangkan oleh hakim dalam sebuah bentuk surat putusan, yang mana surat putusan tersebut dapat berupa surat putusan pemidanaan dan surat putusan bukan pemidanaan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Surat Putusan Pemidanaan Adapun surat putusan pemidanaan memuat hal-hal sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 197 ayat (1) KUHAP, yaitu: Selanjutnya jika surat […]
Penggunaan Meterai
By: Rendra Topan Dalam keseharian acap kali kita mendengar kata meterai terutama pada saat melakukan transaksi berkenaan dengan kuitansi sebagai bukti pembayaran atau hal lain yang berhubungan dengan perjanjian. Meterai merupakan kata yang mempunyai makna terdiri dari bea meterai dan benda meterai. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Bea Meterai Bea meterai adalah pajak atas […]
Hukum Positif Indonesia- Lingkungan hidup merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup terdiri dari beberapa subbidang yang secara lebih jelas dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Lingkungan Hidup Urusan pemerintahan konkuren […]
Hukum Positif Indonesia- Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga hilang atau tidak lagi menjadi warga negara Indonesia. Adapun hal-hal yang menyebabkan hilangnya Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah sebagai berikut: Ketentuan mengenai hilangnya Kewarganegaraan Republik Indonesia dikarenakan masuk dalam dinas militer tidak berlaku bagi mereka […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Prinsip-Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Telah diuraikan pada pokok bahasan mengenai urusan pemerintahan konkuren bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren dilaksanakan berdasarkan pada prinsip: Prinsip-prinsip pembagian urusan pemerintahan konkuren sebagaimana tersebut di atas, mempunyai pengertian sebagai berikut: Prinsip Akuntabilitas Prinsip akuntabilitas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel sebelumnya tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah diuraikan secara umum tentang warga negara. Selanjutnya pada kesempatan ini diuraikan tentang syarat-syarat untuk menjadi warga negara Indonesia bagi orang asing melalui prores pewarganegaraan, yang terdiri dari: Pengertian Pewarganegaraan Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan, demikian disebutkan […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa berkenaan dengan tahun ajaran baru, Pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: […]
Hukum Positif Indonesia- Kemajuan teknologi dan informasi sekarang ini dapat memudahkan bagi penggunanya dan dapat pula membahayakan. Kepentingan bisnis saat ini sudah berorientasi pada teknologi informasi mulai dari produk, pemasaran, penjualan sampai ke proses pembayaran dapat dilakukan tanpa harus bertemu atau bertatap muka langsung antara pembeli dan penjual. Dalam hal jual beli dalam jaringan tidak […]
Hukum Positif Indonesia- Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut mengenai urusan pemerintahan konkuren diatur dalam Pasal 11 – Pasal 24 Undang-Undang […]
Hukum Positif Indonesia- Urusan pemerintahan dapat dibedakan menjadi; urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Urusan Pemerintahan Absolut Pengertian urusan pemerintahan absolut sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel berjudul kekuasaan pemerintahan di Indonesia tidak terlepas dari dari kata-kata urusan pemerintahan. Apa yang dimaksud dengan dengan urusan pemerintahan? Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Urusan Pemerintahan Urusan pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan […]
Hukum Positif Indonesia- Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 37 provinsi, berikut di bawah ini daftar nama propinsi di Indonesia berserta jumlah kabupaten/kota dan dasar hukum pembentukannya. Daftar Provinsi di Indonesia Beserta Dasar Hukumnya No Nama Provinsi Jumlah Kabupaten Jumlah Kota Dasar Hukum 1 Aceh 18 5 UU No. 11/2006 2 Sumatera Utara 25 8 […]
Hukum Positif Indonesia- Melanjutkan uraian tentang pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada kesempatan ini diuraikan tentang kekuasaan pemerintahan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 – Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pengertian baik dari desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan di atas mempunyai kesamaan […]
Hukum Positif Indonesia- Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, demikian disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945. Negara Republik Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau yang terbentang dari timur sampai ke barat. Untuk itu melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah membagi […]