Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penetapan Kepemilikan Saham Negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Mitra Investa

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penetapan Kepemilikan Saham Negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Mitra Investa

Terdiri dari3 (tiga) pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 116

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca