Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari

Terdiri dari 11 (sebelas) pasal, dan penjelasan.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 72

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca