
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
Tediri dari 6 (enam) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 33
