Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industroplis Batang

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industroplis Batang

Terdiri dari 7 pasal dan penjelasan.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 30

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca