
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara PN Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- BAB I Pengalihan Bentuk dan Pembubaran (Pasal 1).
- BAB II Modal Perusahaan (Pasal 2).
- BAB III Pelaksanaan Pendirian Persero (Pasal 3 – Pasal 4).
- BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 5 – Pasal 7).
Lembaran Negara Tahun 1970 yang telah diulang
Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025.
