Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional (Pasal 3 – Pasal 35).
  3. BAB III Pembiayaan Utang Daerah (Pasal 36 – Pasal 71).
  4. BAB IV Dana Abadi Daerah (Pasal 72 – Pasal 82).
  5. BAB V Sinergi Pendanaan (Pasal 83 – Pasal 86).
  6. BAB VI Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 87 – Pasal 93).
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 94).
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 95 – Pasal 99).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca