Kosakata Hukum (XVI)-Peraturan

Hukum Positif Indonesia-

Peraturan

Peraturan BPK

  • Peraturan BPK; Aturan hukum yang dikeluarkan oleh BPK yang mengikat secara umum dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Peraturan Daerah

  • Peraturan Daerah (Perda); Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota.
  • Peraturan Daerah; (pajak dan retribusi) Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenlKota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.

Peraturan Daerah Provinsi

  • Peraturan Daerah Provinsi; Peraturan Perundangundangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.

Peraturan Dana Pensiun

  • Peraturan Dana Pensiun; Peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun;

Peraturan Desa

  • Peraturan Desa; Peraturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

Peraturan Kepala Daerah

  • Peraturan Kepala Daerah (Perkada); Peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
  • Peraturan Kepala Daerah; (pajak dan retribusi) Peraturan Gubernur dan/atau Peraturan Bupati/Walikota.

Peraturan Kepolisian

  • Peraturan Kepolisian; Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan; (perasuransian) Peraturan tertulis yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam undangundang mengenai otoritas jasa keuangan.

Peraturan Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah; Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Peraturan Perundang-undangan

  • Peraturan Perundang-undangan; Peraturan tertulis yang memuat norrna hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Perusahaan

  • Peraturan Perusahaan; Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Peraturan Presiden

  • Peraturan Presiden; Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggr atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: