
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
- Terdiri dari enam pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 45