Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Perizinan Berusaha (Pasal 4 – Pasal 15).
  3. BAB III Kemudahan Berusaha (Pasal 16 – Pasal 25).
  4. BAB IV Fasilitas Penanaman Modal (Pasal 26 – Pasal 68).
  5. BAB V Pengawasan (Pasal 69 – Pasal 70).
  6. BAB VI Evaluasi (Pasal 71).
  7. BAB VII Ketentuan Lain-Lain (Pasal 72 – Pasal 73).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 37

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca