Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Perizinan Berusaha (Pasal 4 – Pasal 15).
  3. BAB III Kemudahan Berusaha (Pasal 16 – Pasal 25).
  4. BAB IV Fasilitas Penanaman Modal (Pasal 26 – Pasal 68).
  5. BAB V Pengawasan (Pasal 69 – Pasal 70).
  6. BAB VI Evaluasi (Pasal 71).
  7. BAB VII Ketentuan Lain-Lain (Pasal 72 – Pasal 73).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 37

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: