Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Zona Penangkapan Ikan Terukur (Pasal 2 – Pasal 5).
  3. BAB III Kuota Penangkapan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur (Pasal 6 – Pasal 17).
  4. BAB IV Pelabuhan Pangkalan (Pasal 18 – Pasal 20).
  5. BAB V Awak Kapal Perikanan (Pasal 21)
  6. BAB VI Pengangkutan Ikan Hasil Tangkapan (Pasal 22 – Pasal 23).
  7. BAB VII Sanksi Administratif (Pasal 24 – Pasal 25).
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 26).
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 27 – Pasal 28).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 36

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca