Categories
Kosakata Hukum

Kosakata Hukum (XVI)-Pekerjaan

Pekerjaan

Pekerjaan Bawah Air

  • Pekerjaan Bawah Air; (pelayaran) Pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konstruksi, atau kapal yang dilakukan di bawah air dan/atau pekerjaan di bawah air yang bersifat khusus, yaitu penggunaan peralatan bawah air yang dioperasikan dari permukaan air.

Pekerjaan Konstruksi

  • Pekerjaan Konstruksi; Keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.