
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
Terdi dari 19 Pasal
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40
You must log in to post a comment.