
Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
- BAB II Pejabat Perbendahraan Negara Pengelolaan Insentif Fiskal (Pasal 2 – Pasal 4).
- BAB III Penganggaran (Pasal 5).
- BAB IV Pengalokasian (Pasal 6 – Pasal 19).
- BAB V Penyaluran (Pasal 20 – Pasal 27).
- BAB VI Penggunaan (Pasal 28)
- BAB VII Penatausahaan, {Ela[oran, dan Pertanggungjawaban (Pasal 29).
- BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 30).
- BAB IX Penundaan dan/atau Penghentian Penyaluran Insentif Fiskal (Pasal 31).
- BAB X Ketentuan Lain-Lain (Pasal 32).
- BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 33 – Pasal 34).
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1331
Keterangan: Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022.