Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Pejabat Perbendahraan Negara Pengelolaan Insentif Fiskal (Pasal 2 – Pasal 4).
  3. BAB III Penganggaran (Pasal 5).
  4. BAB IV Pengalokasian (Pasal 6 – Pasal 19).
  5. BAB V Penyaluran (Pasal 20 – Pasal 27).
  6. BAB VI Penggunaan (Pasal 28)
  7. BAB VII Penatausahaan, {Ela[oran, dan Pertanggungjawaban (Pasal 29).
  8. BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 30).
  9. BAB IX Penundaan dan/atau Penghentian Penyaluran Insentif Fiskal (Pasal 31).
  10. BAB X Ketentuan Lain-Lain (Pasal 32).
  11. BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 33 – Pasal 34).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1331

Keterangan: Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca