
Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
- BAB I KetentuanUmum (Pasal 1).
- BAB II Pejabat Perbendaharaan Negara Pengelolaan Insentif Fiskal (Pasal 2 – Pasal 4).
- BAB III Penganggaran (Pasal 5)
- BAB IV Pengalokasian (Pasal 6 – Pasal 15).
- BAB V Penyaluran (Pasal 16 – Pasal 23).
- BAB VI Penggunaan (Pasal 24).
- BAB VII Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban (Pasal 25 – Pasal 26).
- BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 27).
- BAB IX Sanksi (Pasal 28).
- BAB X Ketentuan Lain-Lain (Pasal 29 – Pasal 30).
- BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 31).
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1174
Keterangan: Dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022.
You must log in to post a comment.