Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

  1. BAB I KetentuanUmum (Pasal 1).
  2. BAB II Pejabat Perbendaharaan Negara Pengelolaan Insentif Fiskal (Pasal 2 – Pasal 4).
  3. BAB III Penganggaran (Pasal 5)
  4. BAB IV Pengalokasian (Pasal 6 – Pasal 15).
  5. BAB V Penyaluran (Pasal 16 – Pasal 23).
  6. BAB VI Penggunaan (Pasal 24).
  7. BAB VII Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban (Pasal 25 – Pasal 26).
  8. BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 27).
  9. BAB IX Sanksi (Pasal 28).
  10. BAB X Ketentuan Lain-Lain (Pasal 29 – Pasal 30).
  11. BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 31).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1174

Keterangan: Dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: