Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal

  1. BAB I KetentuanUmum (Pasal 1).
  2. BAB II Pejabat Perbendaharaan Negara Pengelolaan Insentif Fiskal (Pasal 2 – Pasal 4).
  3. BAB III Penganggaran (Pasal 5)
  4. BAB IV Pengalokasian (Pasal 6 – Pasal 15).
  5. BAB V Penyaluran (Pasal 16 – Pasal 23).
  6. BAB VI Penggunaan (Pasal 24).
  7. BAB VII Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban (Pasal 25 – Pasal 26).
  8. BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 27).
  9. BAB IX Sanksi (Pasal 28).
  10. BAB X Ketentuan Lain-Lain (Pasal 29 – Pasal 30).
  11. BAB XI Ketentuan Penutup (Pasal 31).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1174

Keterangan: Dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca