Kosakata Hukum (IV)-Dewan

Hukum Positif Indonesia-

Dewan

Dewan Audit

  • Dewan Audit; (OJK) Organ pendukung Dewan Komisioner yang bertugas melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas OJK serta menyusun standar audit dan manajemen risiko OJK.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

  • Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Dewan yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Dewan Gubernur

Dewan Jaminan Sosial Nasional

  • Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN); Dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP); Lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum dan merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilihan umum.

Dewan Komisaris

  • Dewan Komisaris; (Perseroan TerbatasOrgan Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.

Dewan Komisaris Usaha Bersama

  • Dewan Komisaris Usaha Bersama; (Keuangan) Organ Usaha Bersama yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Undang-Undang ini, serta memberikan nasihat kepada Direksi Usaha Bersama.

Dewan Komisioner

  • Dewan Komisioner; (OJK) Pimpinan tertinggi OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.

Dewan Komoditas Pertanian Nasional

  • Dewan Komoditas Pertanian Nasional; Suatu lembaga yang beranggotakan Asosiasi Komoditas Pertanian untuk memperjuangkan kepentingan Petani.

Dewan Koperasi Indonesia

  • Dewan Koperasi Indonesia; Organisasi yang didirikan dari dan oleh Gerakan Koperasi untuk memperjuangkan kepentingan dan menyalurkan aspirasi Koperasi.

Dewan Kota/Dewan Kabupaten

  • Dewan Kota/Dewan Kabupaten; (Provinsi Daerah Khusus Jakarta) Lembaga musyawarah pada tingkat Kota Administratif/Kabupaten Administratif sebagai wadah peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Dewan Masyayikh

  • Dewan Masyayikh; (Pesantren) Lembaga yang dibentuk oleh Pesantren yang bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Pendidikan Pesantren.

Dewan Pendidikan

  • Dewan Pendidikan; Lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

Dewan Pengawas

  • Dewan Pengawas; (BUMNOrgan Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum.
  • Dewan Pengawas; (BPJSOrgan BPJS yang bertugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan BPJS oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial.

Dewan Pengawas Syariah

  • Dewan Pengawas Syariah; (Keuangan) Pihak yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan perusahaan/badan hukum agar sesuai dengan Prinsip Syariah.

Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer

  • Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer (DPPDM) Dewan yang bersifat ad hoc di lingkungan internal Tentara Nasional Indonesia yang bertugas memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan atas pelaksanaan penegakan Hukum Disiplin Militer.

Dewan Perwakilan Daerah

  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota); Lembaga perwakilan rakyat daerah di Kabupaten/Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi); Lembaga perwakilan rakyat daerah di Provinsi dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus Jakarta

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DPRD); Lembaga perwakilan rakyat daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); (Keuangan NegaraLembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); (Pemiludewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca