
Hukum Positif Indonesia-
Dekomisioning
Dekomisioning
- Dekomisioning; Suatu kegiatan untuk menghentikan beroperasinya reaktor nuklir secara tetap, antara lain, dilakukan pemindahan bahan bakar nuklir dari teras reaktor, pembongkaran komponen reaktor, dekontaminasi, dan pengamanan akhir.
You must log in to post a comment.