
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
- BAB II Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 3 – Pasal 4)
- BAB III Kriteria Sanksi, Jenis Sanksi, dan Besaran Denda (Pasal 5 – Pasal 18)
- BAB IV Pemeriksaan Keberatan dan Kasasi atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 19 – Pasal 20)
- BAB V Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 21)
- BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 22 – Pasal 25)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 54
You must log in to post a comment.