Categories
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
  2. BAB II Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 3 – Pasal 4)
  3. BAB III Kriteria Sanksi, Jenis Sanksi, dan Besaran Denda (Pasal 5 – Pasal 18)
  4. BAB IV Pemeriksaan Keberatan dan Kasasi atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 19 – Pasal 20)
  5. BAB V Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pasal 21)
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 22 – Pasal 25)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 54

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.