Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia

Sistematika Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia Terdiri dari tiga pasal, ditetapkan di Jakarta, 4 Nopember 2010.

Terdiri dari tiga pasal, ditetapkan di Jakarta, 4 Nopember 2010.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d