Categories
Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Sistematika Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Asas dan Tujuan (Pasal 2 – Pasal 3)
  3. BAB III Pembinaan (Pasal 4 – Pasal 6)
  4. BAB IV Penyelenggaraan (Pasal 7 – Pasal 43)
  5. BAB V Penyidikan (Pasal 44)
  6. BAB VI Sanksi Administratif (Pasal 45 – Pasal 46)
  7. BAB VII Ketentuan Pidana (Pasal 47 – Pasal 59)
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 60 – Pasal 62)
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 63 – Pasal 64)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.