Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat

Sistematika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 4)
  2. BAB II Urusan Rumah Tangga Daerah (Pasal 5 – Pasal 7)
  3. BAB III Ketentuan Peralihan (Pasal 8 – Pasal 14)
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 15 – Pasal 16)

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca