Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang

Sistematika Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Lingkup Resi Gudang (Pasal 2 – Pasal 18)
  3. BAB III Kelembagaan (Pasal 19 – Pasal 35)
  4. BAB IV Pembukuan dan Pelaporan (Pasal 36 – Pasal 37)
  5. BAB V Pemeriksaan dan Penydikan (Pasal 38 – Pasal 39)
  6. BAB VI Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana (Pasal 40 – Pasal 43)
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 44)
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 45 – Pasal 46)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 59

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: