
Sistematika Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- BAB II Lingkup Resi Gudang (Pasal 2 – Pasal 18)
- BAB III Kelembagaan (Pasal 19 – Pasal 35)
- BAB IV Pembukuan dan Pelaporan (Pasal 36 – Pasal 37)
- BAB V Pemeriksaan dan Penydikan (Pasal 38 – Pasal 39)
- BAB VI Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana (Pasal 40 – Pasal 43)
- BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 44)
- BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 45 – Pasal 46)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 59
Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011
You must log in to post a comment.