
Sistematika Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
Pasal I
- Perubahan ketentuan Pasal 1 angka 12, dan penambahan angka 14 dan angka 15.
- Perubahan ketentuan Pasal 5 huruf b dan huruf g.
- Perubahan ketentuan Pasal 21 huruf b.
- Penghapusan ketentuan Pasal 29 huruf d, dan perubahan ketentuan Pasal 29 huruf g.
- Perubahan ketentuan Pasal 32 huruf e, dan penambahan satu ayat.
- Penambahan satu ayat pada ketentuan Pasal 33.
- Penyisipan satu BAB di antara BAB IV dan BAB V.
- Perubahan ketentuan Pasal 40.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 40 dan Pasal 41.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 42 dan Pasal 43.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 44 dan Pasal 45.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 78
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006
You must log in to post a comment.