Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Pasal 3).
  3. BAB III Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Pasal 4 – Pasal 7).
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 8 – Pasal 11).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d