
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- BAB II Pendirian Perusahaan (Pasal 2 – Pasal 5)
- BAB III Anggaran Dasar Perusahaan (Pasal 6 – Pasal 101)
- BAB IV Ketentuan Peralihan (Pasal 102)
- BAB V Ketentuan Penutup (Pasal 103)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor 96
One reply on “Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bulog”
[…] program pemerintah di bidang logistik pangan dan pembangunan nasional, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (Perum) […]
You must log in to post a comment.