Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- BAB II Pemberhentian dengan Hormat (Pasal 2 – Pasal 10)
- BAB III Pemberhentian Tidak dengan Hormat (Pasal 11 – Pasal 14)
- BAB IV Kewenangan Memberhentikan dan Mempertahankan dalam Dinas Aktif (Pasal 15 – Pasal 17)
- BAB V Ketentuan Lain-Lain (Pasal 18)
- BAB VI Ketentuan Peralihan (Pasal 19)
- BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 20)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 1

Donation/Sumbangan
Donate $5 to buy me a coffee, to support producing great content. Thank You/Donasikan $5 untuk membelikan saya kopi, guna mendukung pembuatan konten yang bagus. Terimakasih
$5.00