Categories
Sumber Hukum Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Sistematika Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Asas-asas Dasar (Pasal 2 – Pasal 8)
  3. BAB III Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia (Pasal 9 – Pasal 66)
  4. BAB IV Kewajiban Dasar Manusia (Pasal 67 – Pasal 70)
  5. BAB V Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah (Pasal 71 – Pasal 72)
  6. BAB VI Pembatasan dan Larangan (Pasal 73 – Pasal 74)
  7. BAB VII Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pasal 75 – Pasal 99)
  8. BAB VIII Partisipasi Masyarakat (Pasal 100 – 103)
  9. BAB IX Pengadilan Hak Asasi Manusia (Pasal 104)
  10. BAB X Ketentuan Peralihan (Pasal 105)
  11. BAB Xi Ketentuan Penutup (Pasal 106)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.