
Hukum Positif Indonesia-
Wakil
Wakil Gubernur
- Wakil Gubernur; (Provinsi Daerah Khusus Jakarta) Wakil Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara; Wakil kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
