
Hukum Positif Indonesia-
Provinsi
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Provinsi Daerah Khusus Jakarta; Daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Provinsi Jambi
- Provinsi Jambi; Bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Kepulauan Riau; Bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO2 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Provinsi Lampung
- Provinsi Lampung; Bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah UndangUndang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang.
Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Utara; Bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara.
