Kosakata Hukum (XVI)-Penyalur Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PenyalurPenyalur Penyalur Penyalur Penyalur; (Cukai) Orang yang menyalurkan atau menjual barang kena cukai yang sudah dilunasi cukainya yang semata-mata ditujukan bukan kepada konsumen akhir. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related