Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Cakupan Wilayah, Batas Daerah, Ibu Kota, Karakteristik Kota Pekanbaru (Pasal 3 – Pasal 5).
  3. BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 6 – Pasal 9).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 150

Keterangan: Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca