Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Cakupan Wilayah, Batas Daerah, dan Karakteristik Kota Gorontalo (Pasal 3 – Pasal 5).
  3. BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 6 – Pasal 9).

Lemabran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 126

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca