
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2024 tentang Kabupaten Kampar di Provinsi Riau
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
- BAB II Cakupan Wilayah, Batas Daerah, Ibu Kota, Karakteristik Kabupaten Kampar (Pasal 3 – Pasal 6).
- BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 7 – Pasal 10).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 149
Keterangan: Mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
