Kosakata Hukum (XVI)-Petambak

Hukum Positif Indonesia-

Petambak

Petambak Garam

  • Petambak Garam; Setiap Orang yang melakukan kegiatan Usaha Pergaraman.

Petambak Garam Kecil

  • Petambak Garam Kecil; Petambak Garam yang melakukan Usaha Pergaraman pada lahannya sendiri dengan luas lahan paling luas 5 (lima) hektare, dan perebus Garam.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca