
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Terdiri dari tiga pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 65
