
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Terdiri dari 19 (sembilan belas) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50
