
Hukum Positif Indonesia-
Revitalisasi
Revitalisasi
- Revitalisasi; (Cagar Budaya) Kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
