
Hukum Positif Indonesia-
Registrasi
Registrasi
- Registrasi; Pencatatan resmi bagi Psikolog yang telah memiliki Sertifikat Profesi.
- Registrasi; (Kebidanan) Pencatatan resmi terhadap Bidan yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lain serta mempunyai pengakuan secara hukum untuk menjalankan praktik Kebidanan.
- Registrasi; (Kedokteran) Pencatatan resmi terhadap dokter dan dokter gigi yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melakukan tindakan profesinya.
- Registrasi; (Kesehatan) Pencatatan resmi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan/ atau sertifikat profesi.
- Registrasi; (Pekerja Sosial) Pencatatan resmi terhadap Pekerja Sosial yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial di Organisasi Pekerja Sosial.
Registrasi Ulang
- Registrasi Ulang; (Kedokteran) Pencatatan ulang terhadap dokter dan dokter gigi yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
- Registrasi Ulang; (Pekerja Sosial) Pencatatan ulang terhadap Pekerja Sosial yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
