Kosakata Hukum (XVIII)-Restrukturisasi

Hukum Positif Indonesia-

Restrukturisasi

Restrukturisasi

  • Restrukturisasi; (BUMN) Upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top