
Hukum Positif Indonesia-
Penjaminan
Penjaminan
- Penjaminan; Kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan.
- Penjaminan; (Nelayan) Kegiatan pemberian jaminan oleh perusahaan penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam kepada perusahaan pembiayaan dan bank.
- Penjaminan; (UMKM) Pemberian jaminan pinjaman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah oleh lembaga penjamin kredit sebagai dukungan untuk memperbesar kesempatan memperoleh pinjaman dalam rangka memperkuat permodalannya.
Penjaminan Syariah
- Penjaminan Syariah; Kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan berdasarkan Prinsip Syariah.
Penjaminan Ulang
- Penjaminan Ulang; Kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Perusahaan Penjaminan.
Penjaminan Ulang Syariah
- Penjaminan Ulang Syariah; Kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Perusahaan Penjaminan Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS).
